Apa Quran dapat menerangkan Cara bikin "Soto Ayam"???

Ada seorang yang masih kafir, namun masih ragu untuk masuk islam, maka didekatinyalah kawan seorang muslim, supaya pembicaraan enak maka diajaknyalah si muslim tadi  ke sebuah Warung Nasi Soto.

Lalu si kafir memesan makanan begitu juga si muslim, setelah makanan terhidang kebetulan si kafir memesan "Soto Ayam" , maka niat si kafir ingin mendapat bukti bahwa Quran itu dapat menjawab semua permasalahan. Sebelum acara makan  terlintas dalam pikiran si kafir untuk menanyakan kepada si muslim:
"Kamu bilang Quran dapat menerangkan segalanya? boleh aku bertanya sesuatu?" Tanya si Kafir kepada si Muslim.
"Betul, dan silahkan jika kamu ingin bertanya." jawab si Muslim.
" Apakah Quran dapat menerangkan cara bikin "Soto Ayam" ini? .Tanya si Kafir, agak ragu si kafir ini apa dapat dijawab pertanyaan ini oleh si muslim.
Si Muslim menjawab: " Sudah tentu ada", jawab sii Muslim. Lalu si Muslim minta tolong ke tukang jualannya untuk menerangkan cara bikin "Soto Ayam" kepada si Kafir. Dengan cekatan tukang jualan Soto itu menerangkan cara membuat Soto Ayam tersebut kepada si Kafir. Setelah selesai lalu si Kafir bertanya:
"Lho kan yang aku tanya kepada kamu dari Quran bukan dari dia (Tukang jualan) ?". Tanya si Kafir kepada si Muslim dan si Muslim menjawab:
" Benar, didalam Quran diterangkan bahwasanya kalau kita tidak tahu maka tanyakan kepada ahlinya. Selesai kan?"
ini ayatnya:
" maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui." 
(QS Al-Anbiya”: 7)
Si Kafir bengong dan terkagum atas penjelasan si Mulsim itu, lalu setelah acara makan di warung tadi  tanpa ada keraguan lagi si Kafir mengatakan ingin masuk islam.

Tafsir Ayat yang dimaksud lengkapnya adalah:
(QS Al-Anbiya”: 7)

"Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu, melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui."

Di dalam tafsir Al-Jami” li Ahkamil Quran karya Al-Imam Al-Qurtubi dijelaskan bahwa firman Allah SWT, “Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu, melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka“, sebagai jawaban atas argumentasi para orang kafir yang meragukan kenabian Muhammad SAW. Mereka mencemooh bahwa Muhammad SAW itu sama saja dengan manusia biasa. Tidak ada kelebihan apapun, sehingga tidak perlu diikuti ajarannya.

Maka Allah SWT turunkan ayat ini yang membandingkan antara nabi Muhammad SAW dengan para nabi terdahulu. Di mana para nabi terdahulu itu sama saja dengan beliau SAW, sama-sama manusia biasa. Hanya saja mereka mendapatkan wahyu dari Allah SWT.

Disebutkan ”beberapa laki-laki” untuk menunjukkan bahwa para nabi terdahulu tidak lain juga manusia, sebagaimana Muhammad SAW juga manusia. Tapi yang membedakan, para nabi terdahulu dan juga Muhammad SAW mendapatkan wahyu dari Allah. Ayat ini menegaskan bahwa nabi itu bukan malaikat, karena disebutkan dengan kata ”laki-laki, yang menunjukkan bahwa mereka adalah dari jenis manusia
Firman-Nya: Fas”alu ahlaz-zikri (tanyakan kepada ahli zikri)

Apabila para orang kafir itu masih belum bisa menerima argumentasi ini, silahkan saja mereka bertanya kepada ahluz zikri. Sufyan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ahlaz-zikri adalahpara ahli Taurat dan Injil yang telah beriman kepada nabi Muhammad SAW (sudah masuk Islam).

Disebut mereka itu ahluz-zikri (makna zikr adalah mengingat), karena mereka paham dan mengerti betul kisah para nabi terdahulu yang belum dikenal oleh bangsa Arab. Dan para kafir Quraisy memang terbiasa bertanya kepada ahli Taurat dan Injil tentang nab-nabi terdahulu. Di sini Allah menegaskan kembali untuk bertanya kepada mereka bila belum tahu.

Versi Penafsiran yang Lain

Selain versi penafsiran di atas, sebagian ahli tafsir punya versi lain dari maksud ayat di atas. Bahwa menurut mereka yang dimaksud dengan ahli zikri adalah para ulama yang sangat mengerti isi Al-Quran. Demikian menurut Ibnu Zaid.
Senada dengan itu, diriwayatkan bahwa ketika ayat ini diturunkan, sayyidina Ali bin Thalib berkata, “Kami adalah ahluz-zikri.”

1. Ayat ini menjadi dasar atas kewajiban setiap muslim untuk bertanya tentang hal-hal yang tidak atau belum diketahuinya. Maksudnya, bertanya dalam masalah hukum-hukum Allah SWT yang telah diturunkan lewat kitab suci dan rasul-Nya
Yang dimaksud dengan ahluz-zikri tidak lain adalah para ulama yang memiliki derajat kefaqihan atas nash-nash syar”i.

2. Ayat ini juga menjadi dalil atas tidak wajibnya seseorang untuk bertaqlid hanya pada satu ulama saja, atau pada satu mazhab saja. Setiap orang boleh saja bertanya kepada siapa saja yang masih bisa digapainya, asalkan orang itu memiliki kriteria sebagai faqih (orang yang memahami maksud dan makna dari tiap perintah Allah).

Ayat ini tidak pernah mensyaratkan keharusan berpegang hanya pada satu mazhab saja, sebab kewajiban bertanya hanya sebatas kepada yang punya ilmu, tanpa dibatasi untuk setia hanya kepada satu saja orang berilmu dari mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komik Sebagai Media Pembelajaran 2

PRODUKSI MEDIA PENDIDIKAN BERUPA GAMBAR (NON ELEKTRONIK)

perbedaan زوجة (istri) dan امرأة (istri) dalam Al Qur’an